Islam adalah jalan hidupku

Istri Nabi Muhammad SAW dan tujuan pernikahan

Saatnya kita melihat bagaimana pernikahan Rasulullah dengan 12 istri-istri beliau yang sangat sarat dengan hikmah ...

1. Khadijah binti Khuwailid RA, ia dinikahi oleh Rasulullah s.a.w. di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40 tahun ( Janda 2 kali ). Dari pernikahnnya dengan Khodijah Rasulullah s.a.w memiliki 2 anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki- laki beliau ( Qasim & Abdullah ) meninggal saat berumur 2 tahun.
Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau adalah: Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.
Rasulullah s.a.w. tidak menikah dengan wanita lain selama Khadijah masih hidup........
HIKMAHNYA....

PETUNJUK ALLAH SWT,

karena dia adalah wanita pertama yang AKAN memeluk Islam dan mendukung dakwah Nabi.

2. Saudah binti Zam’ah RA (70 tahun ), wanita kulit hitam dari Sudan dinikahi oleh Rasulullah pada saat beliau berumur 52 tahun pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari setelah wafatnya Khadijah. Ia adalah seorang janda ( 2 kali ) yang ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amral yang menjadi perisai Nabi di medan perang. Memiliki 12 anak dari pernikahan dengan suami pertama......

HIKMAHNYA...

MENJAGA KEIMANAN SAUDAH dari gangguan kaum musyrikin..

3. Aisyah binti Abu Bakar RA, seorang gadis yang cantik dan cerdas, dinikahi oleh Rasulullah bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijrah. Ia dinikahi ketika berusia 12 tahun


HIKMAHNYA...

PETUNJUK ALLAH SWT, Rasulullah mengajarkan tentang kewanitaan dan juga sebagai Istri cerdas yang banyak meriwayatkan hadist shahih agar disampaikan kepada umatnya KELAK.

4. Hafsah binti Umar bin Al-Khattab RA ( 35 tahun ), janda yang ditinggal mati oleh suaminya dalam perang Uhud, Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian dinikahi oleh Rasulullah pada tahun ketiga Hijriyah ketika beliau berumur 55tahun.....

HIKMAHNYA.....

PETUNJUK ALLAH SWT, untuk menjaga keotentikan Al Qur’an karena Hafsah akan menjadi wanita pertama yang HAFAL 30 Juz Al Qur’an.

5. Zainab binti Khuzaimah RA ( 50 tahun ), dari Bani Hilal dan dikenal sebagai Ummul Masakin karena ia sangat menyayangi fakir miskin. Sebelumnya ia bersuamikan Abdullah bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah pada saat beliau berumur 56 tahun. Ia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW.....

HIKMAHNYA....

PETUNJUK ALLAH SWT,
Untuk menjadi teladan bersama – sama Rasulullah dalam menyantuni anak yatim dan fakir miskin.

6. Ummu Salamah binti Abu Umayyah RA ( 62tahun ), Wanita yang pandai berbicara, berpidato dan mengajar ini sebelumnya menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya meninggal di bulan Jumadil Tsani tahun 4 Hijriyah dengan menngalkan dua anak laki- laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah pada bulan Syawwal di tahun yang sama pada saat beliau berumur 56 tahun......

HIKMAHNYA.....

PETUNJUK ALLAH SWT, untuk membantu Rasulullah dalam berdakwah dan mengajar kaum wanita.

7. Zainab binti Jahsyi RA ( 45 tahun ), dari Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah . Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah di bulan Dzulqo’dah tahun kelima Hijriyah pada saat beliau berumur 57 tahun.....

HIKMAHNYA....

PETUNJUK ALLAH SWT, untuk menghapus kebiasaan jahiliyah perihal nasab anak angkat yg harus mengikuti ayah aslinya (tidak mengikuti nasab ayah angkat) sekaligus menegaskan tuntunan syariat perihal konsekuensi pengangkatan anak.
8. Juwairiyah binti Al-Harits RA ( 65 tahun ), putri pemimpin kabilah Bani Mustholiq dari Khuza’ah yang mempunyai 17 anak dari pernikahan pertamanya. Ia merupakan tawanan perang yang dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun ke 6 Hijrah pada saat beliau berumur 57 tahun....


HIKMAHNYA....

PETUNJUK ALLAH SWT, untuk syariat memerdekakan budak dan pembebasan
tawanan perang dan meraih simpati dari kabilahnya untuk memasuki ajaran Islam.
9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA ( 47 tahun ), sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nasrani dan meninggal di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika Rasulullah mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan surat kepada raja Najasy pada bulan Muharram tahun 7 Hijriyaah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah ketika Nabi berumur 57 tahun....


HIKMAHNYA.....

PETUNJUK ALLAH SWT,
untuk menghibur dan menjaga keimanan Habibah agar tidak ikut murtad dengan
mendapatkan sosok pengganti yang lebih baik.

10. Shafiyyah binti Huyay RA ( 53 tahun ), wanita dari bani israil yang menjadi muslimah janda 2 kali dari Salam bin Misykam dan Kinanah bin Abil Huqoiq, memiliki 10 anak dari perkawinan sebelumnya, ia merupakan tawan perang Khaibar lalu Rasulullah memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan Khaibar tahun 7 Hijriyah ketika Nabi berumur 58 tahun.....

HIKMAHNYA....

PETUNJUK ALLAH SWT, untuk menjaga keimanan Shafiyyah dari boikot orang yahudi dan menjaga kedudukannya sebagai putri dari pemuka kabilah.

11. Maimunah binti Al-Harits RA ( 63 tahun ), wanita dari suku yahudi bani kinanah janda Abu Ruham bin Abdul Uzza dinikahi di bulan Dzul Qa’dah tahun 7 Hijriyah pada saat melaksanakan Umrah Qadha’ ketika Nabi berumur 58 tahun.....

HIKMAHNYA.....

PETUNJUK ALLAH SWT, untuk menjaga dan mengembangkan dakwah di kalangan Bani Nadhir.

12. Mariyah Qibtiyyah RA ( 25 tahun ) , seorang gadis budak yang dihadiahkan oleh raja Muqauqis dari Iskandaria Mesir kepada Rasulullah kemudian dinikahinya pada tahun 8 hijriyah ketika Nabi berumur 59 tahun....

HIKMAHNYA......

PETUNJUK ALLAH SWT, untuk membebaskan perbudakan dan menjaga keimanan Mariyah Qibtiyyah. Sesuai Al Quran

Al Balad 90:12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
                    13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,

Barakallah.....

KLARIFIKASI :Hadits tentang menyusui orang dewasa di dalam Al-Qur'an



Gambar ilustrasi: Balita jika ingin minum susu sapi apakah langsung dari tubuh sapi?

Tudingan bahwa Nabi pernah menyuruh Sahlah binti Suhaili, istri Hudzaifah, yakni Salim, padahal ia sudah dewasa merupakan ajaran yg tercela. Dan Aisyah juga berpendapat bahwa hal ini bersifat umum (seperti yg disebutkan dalam Kitab Sunan Abu Dawud). Buktinya ia selalu menyuruh kemenakan-kemenaka perempuannya untuk menyusui siapapun yg yg ingin bertemu dengannya, apabila orang itu sudah dewasa maka harus disusui sebanyak lima kali.

kisahnya adalah sebagai berikut, Abu Hudzaifah pernah memiliki hamba sahaya yang bernama Salim, lalu Abu Hudzaifah memberi kehormatan kepada Salim dengan menjadikannya sebagai anak angkat. Kemudian setelah Salim tumbuh menjadi orang dewasa, ia mengalami kesulitan berinteraksi kepada dengan Sahlah, karena Salim bukanlah mahram Sahlah, mereka tidak bebas bertemu walaupun satu atap (Sahlah harus selalu mengenakan jilbabnyaI, dan Abu Hudzaifah pun merasa kurang senang dengan keadaan tersebut. Akhirnya Sahlah menghadap Nabi, dan meminta petunjuk dari beliau, lalu Nabi berkata:"Susuilah ia, maka kamu akan menjadi mahramnya."
Tentang pendapat Aisyah, bahwa hal itu bersifat umum dengan bukti bahwa ia selalu menyuruh kemenakan-kemenaka perempuannya untuk menyusui siapapun yg yg ingin bertemu dengannya, apabila orang itu sudah dewasa maka harus disusui sebanyak lima kali, jumhur ulama berpendapat bahwa kisah Salim itu hanya dikhususkan bagi dirinya saja, tidak untuk orang lain, dan kisah tersebut tidak dapat dijadikan dalil untuk memperbolehkan penyusuan orang dewasa.

Al-Hafizh Ibnu Abdi Al-Barr menegaskan: Abu Malikah yang tidak menyampaikan hadist ini selama satu tahun memberi tanda bahwa hadist ini telah lama di tinggalkan dan tidak pernah di kerjakan lagi. Jumhur ulama memandang bahwa hadist ini tidak untuk secara umum, mereka menganggap hadist ini hanya dikhususkan bagi Salim saja.(Kitab Syarhu az-Zarqani ala Al-Muwathatha 3/292).

Setelah menyevbutkan hadist ini, Al-Hafizh ad-Dharimi juga mengatakan dalam kitab sunannya:"Hadist ini dikhususkan bagi Salim seorang."

Pendapat yang sama juga disebutkan pada riwayat-riwayat lainnya. Salah satunya adalah riwayat yang disebutkan oleh Imam Muslim, dari Ummu Salamah, ia berkata:"Seluruh istri-istri nabi menolak untuk menggunakan hukum penyusuan bagi kaum pria yang ingin bertemu dengan mereka. Lalu mereka berkata kepada Aisyah: Demi Allah, kami hanya melihat hukum itu sebagai keringanan dari Nabi yang khusus diberikan kepada Salim. Karena itulah kami tidak ingin seorangpun bertemu dan melihat kami dengan menggunakan hukum itu."

Dengan demikian maka yang dilakukan oleh Aisyah (jika memang atsar itu shahih) tidak lain adalah ijtihad (pendapatnya pribadi) saja, sedangkan yang dipahami dan dilakukan oleh para sahabat dan istri-istri Nabi lainnya bertolak belakang dengan Ijtihad tersebut.

Para ulama memandang bahwa makna yang nyata dari hukum keringanan penyusuan pada Salim adalah keringanan untuk dirinya seorang, tidak untuk orang lain. sedangkan makna dari riwayat Aisyah kemungkinan besar adalah: apabila Aisyah memiiki firasat baik pada seorang bayi dan ia ingin agar anak itu nanti dapat bebas bertemu dengannya setelah dewasa nanti, maka ia menyuruh kemenakan-kemenakan perempuannya untuk menyusui mereka selagi mereka masih bayi, sehingga setelah mereka dewasa nanti mereka dapat bebas bertemu dengan Aisyah (sebagai bibi dari ibu susu mereka).

Pasalnya pendapat inilah yang dipilih oleh sebagian besar para istri Nabi, sebagian besar para sahabat, dan jumhur ulama. Makna itulah yang dapat dipahami dari dalil yang nyata yang bersebelahan dengan makna hadist Sahlah binti Suhail. Kalau seandainya hukum menyusui itu mutlak untuk semua orang (tidak hanya untuk para bayi yang kurang dari 2 tahun), maka hukum itu tentu akan banyak diketahui dan diikuti oleh para sahabat dan ulama salaf, mereka juga meriwayatkan pendapat yg sama dari berbagai sanad.

Para musuh Islam memahami sabda Nabi "susuilah," dengan pemahaman yang keliru. Mereka mengira bahwa penyusuan pasti dilakukan dengan menyentuh payudara, higga muncullah pemahaman seperti itu. Penjelasan terbaik untuk masalah ini diutarakan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Sahih Muslim (10/13):Al-Qadhi mengatakan:"Sepertinya Sahlah mengeluarkan air susunya terlebih dahulu, barulah setelah itu diminum oleh Salim, sehingga Salim tidak perlu menyentuh apapun dan kulit tubuh mereka tidak ada yang bersentuhan, karena tidak halal seorang laki-laki melihat organ susu seorang wanita yang bukan mahramnya atupun menyentuhnya."

Abu Umar mengatakan: Metode menyusui seorang pria dewasa adalah dikeluarkan air susu ibunya terlebih dahulu, kemudian ia meminumnya dari tempat lain. Dan tidak satupun ulama yang memperbolehkan pria dewasa disusui secara langsung oleh ibu susuannya. Dan pendapat inilah yang diunggulkan oleh Al-Qadhi dan Imam An-Nawawi. (Kitab Syarhu Az-Zarqani 3/316). Dalam Kitab Tabaqat Al-Kubra, Ibnu Sa'ad menyebutkan sebuah riwayat, dari Muhammad bin Abdillah bin Az-Zuhri, dari ayahnya, ia berkata: (Ketika Sahlah ingin memberikan air susunya kepada Salim) Sahlah menuangkan air susunya pada sebuah wadah, lalu Salim meminum air susu tersebut dari tempatnya setiap hari. Setelah lima hari Salim meminum susu tersebut dari tempatnya setiap hari. Setelah lima hari Salim meminum susu itu maka ia diperbolehkan untuk bertemu Sahlah walaupun Sahlah tanpa menggunakan tutup kepala (jilbab), sebagai keringanan yang diberikan Nabi kepada Sahlah. (Kitab Thabaqat Al-Kubra 8/271 dan Kitab Al-Ishabah karya Ibnu Hajar 7/716).

Kemudian juga, hadist tentang Sahlah sama sekali tidak memuat kata-kata menyentuh atau secara langsung, oleh karenanya penuding tidak berhak untuk mnegatakan bahwa yang mereka lakukan saat itu adalah perbuatan dosa. Apakah jika kita meminum susu sapi atau susu kambing maka kita harus meminumnya secara langsung atau menyentuh sapi terlebih dahulu? Kemudian juga, salah satu alasan Sahlah mengadu kepada Nabi berkaitan dengan kecemburuan Abu Hudzaifah terhadap Salim yang masuk kedalam rumahnya, padahal Salim bukanlah mahram dari Sahlah. Hanya dengan masuknya Salim ke dalam rumahnya saja Abu Hudzaifah sudah cemburu, maka bagimana mungkin ia memperbolehkan Sahlah untuk menyusui Salim secara langsung?

Jangankan menyentuh seperti itu, hanya bersalaman saja Nabi sudah mengharamkannya, karena beliau pernah bersabda:"Tertusuknya kepala kamu dengan paku akan lebih baik bagi kamu daripada kamu menyentuh wanita yang tidak dihalalkan bagimu (bukan mahram)."(Kitab Shahih Al-Jami':5045). dan Nabi juga pernah bersabda:"Sesungguhnya aku tidak (pernah dan tidak akan pernah) bersalaman dengan kaum wanita (asing yang bukan mahramku)."(Kitab Shahih Jami':5213)

Bagaimana mungkin nabi memperbolehkan Salim untuk menyentuh bagian tubuh Sahlah tatkala beliau memerintahkan Sahlah menyusui Salim, padahal beliau megharamkan kaum pria untuk menyentuh tangan wanita yang bukan mahramnya?

Lalu apabila seorang anak kecil yang minum air susu ibu tanpa mnyentuh mengisapnya dari payudara ibunya secara langsung, jumhur ulama berpendapat anak itu dikategorikan sebagai anak susuan dan harus mengikuti hukum-hukum penyusuan. Selama seorang anak kecil yang meminum susu tanpa mengisapnya dari payudara secara langsung tetap dikategorikan sebagai anak susuan, maka seharusnya orang dewasa yang melakukannya seperti itu lebih layak untuk ditetapkan hukum-hukum penyusuan baginya.

Seorang ulama ilmu Nahwu, Ibnu Qutaibah Ad-Dinuri pernah mengomentari hadist tersebut. Ia mengatakan: nabi hendak memahramkan Salim dan Sahlah, beliau juga ingin mempersatukan mereka dalam satu rumah tanpa ada rasa canggung diantara mereka, dan beliau juga mau menghilangkan rasa cemburu pada diri Abu Hudzaifah sekaligus merasa senang dengan keberadaan Salim dirumahnya. Nabi berkata:"Susuilah ia" namun Nabi tidak mengatakan :Letakkan payudaramu dimulutnya." Beliau tidak mengatakan hal itu karena yang beliau inginkan adalah:"Keluarkanlah air susumu pada suatu tempat, lalu berikanlah kepadanya agar ia dapat meminumnya.: Inilah makna yang sebenarnya, tidak ada dan tidak boleh dimaknai dengan interpretasi yang lain. Pasalnya Salim tidak di perbolehkan untuk melihat bagian tubuh Sahlah sebelum ditetapkan baginya hukum penyusuan, maka bagaimana mungkin ia di perbolehkan untuk berbuat sesuatu yang diharamkan baginya (meminumnya secara langsung), atau berbuat sesuatu yg tidak dapat dijamin syahwatnya akan terjaga? (Kitab Ta'wil Mukhtalaf Al-Hadist karya Ibnu Qutaibah hal.308-309).

Keputusan Nabi itu adalah rahmat yang diberikan beliau kepada Sahlah dan anak angkatnya, karena di antara mereka pasti ada kasih sayang antara ibu dan anak. Salim di asuh Sahlah sejak kecil, maka tentu Sahlah sudah menganggap Salim sebagai anaknya sendiri, dan Salimsudah menganggap Sahlah sebagai ibunya sendiri. Sulit bagi Salim ataupun bagi Sahlah untuk dipisahkan. Apalagi usia sahlah semakin lama semakin menua, tentu ia dan suaminya membtuhkan anak muda seperti Salim untuk membantu mereka.

Adapun bagi mereka yang merasa aneh dengan perintah Nabi kepada Sahlah agar ia menyusui anak angkatnya sebelum dimahramkan, sebaiknya membaca lagi kitab suci mereka yang menyebutkan secara zalim bahwa Allah memerintahkan untuk berbuat zina. Berfirmanlah Ia kepada Hosea:"Pergilah, kawinilah seorang perempuan sundal dan peranakkanlah anak-anak sundal, karena negeri ini bersundal hebat karena membelakangi Tuhan."(Hosea_1:2-3)

Dan Alkitab juga menyebutkan:

Amsal_5:
(18) Diberkatilah kiranya sendangmu, bersukacitalah dengan isteri masa mudamu:
(19) rusa yang manis, kijang yang jelita; biarlah buah dadanya selalu memuaskan engkau, dan engkau senantiasa berahi karena cintanya.

Kidung Agung_8:
(8) Kami mempunyai seorang adik perempuan, yang belum mempunyai buah dada. Apakah yang akan kami perbuat dengan adik perempuan kami pada hari ia dipinang?

Amos_7:
(17) Sebab itu beginilah firman TUHAN: Isterimu akan bersundal di kota, dan anak-anakmu laki-laki dan perempuan akan tewas oleh pedang; tanahmu akan dibagi-bagikan dengan memakai tali pengukur, engkau sendiri akan mati di tanah yang najis, dan Israel pasti pergi dari tanahnya sebagai orang buangan."

Yesaya_3:
(16) TUHAN berfirman: Oleh karena wanita Sion telah menjadi sombong dan telah berjalan dengan jenjang leher dan dengan main mata, berjalan dengan dibuat-buat langkahnya dan gemerencing dengan giring-giring kakinya,
(17) maka Tuhan akan membuat batu kepala wanita Sion penuh kudis dan TUHAN akan mencukur rambut sebelah dahi mereka.

Hakim-hakim_16:
(1) Pada suatu kali, ketika Simson pergi ke Gaza, dilihatnya di sana seorang perempuan sundal, lalu menghampiri dia.
Padahal menurut kitab suci mereka Simon itu adalah seorang Nabi, seperti disebutkan pada dalil berikut: "Lalu pergilah Simon beserta ayahnya dan ibunya ke Timna. Ketika mereka sampai ke kebun-kebun anggur di Timna, maka seekor singa muda mendatangi Simon dengan mengaum. Pada waktu itu berkuasalah Roh Tuhan atas dia."

Sebagai penutup, mari kita katakan kepada orang yg bersenandung dan mendendangkan tudingan diatas: sesungguhnyabyang tidak dapat diterima oleh akal sehat dan juga tidak di akui oleh syariat adalah dugaan kalian bahwa Tuhan menyusu dari payudara seorang wanita, seperti disebutkan dalam Alkitab:

Lukas_11:
(27) Ketika Yesus masih berbicara, berserulah seorang perempuan dari antara orang banyak dan berkata kepada-Nya: "Berbahagialah ibu yang telah mengandung Engkau dan susu yang telah menyusui Engkau.

Wallahu a'lam.

KESAMAAN MAKNA AYAT DALAM AL QURAN dan AL KITAB

Ayat dalam Al Quran+Hadist dan Al Kitab (Injil) terdapat beberapa kesamaan makna.  Meskipun terdapat kesamaan makna dalam kitab tetapi terdapat PERBEDAAN REALISASI kehidupan sehari hari oleh penganutnya. Sebagian besar umat muslim telah merealisasikan ayat ayat tersebut sejak zaman kenabian hingga kini. 

Bagaimana dengan umat Kristen yang mengimani Al Kitab sebagai pedoman / tuntunan hidup?
Apakah mereka merealisasikan ayat-ayat Al Kitab dalam kehidupan sehari-hari? 
Akal dan logika yang terpaut dengan hidayah saja yang mampu menjawab pertanyaan tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut memberi gambaran bahwa Nabi Muhammad benar ditunjuk oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak sesuai dengan kitab suci Al Quran dan ajaran nabi-nabi terdahulu meskipun fitnah media yang tidak berpihak ke Islam merajalela
# baca dan tonton video linknya fitnah dihalaman akhir





Berikut kesamaan makna dalam Al Quran dan Alkitab yang berhasil dirangkum penulis.

1. MENGIKUTI SELURUH ISI KITAB

DALAM AL QURAN
AL BAQARAH 2:208 Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan dan jangan kamu turut langkah langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu

#Takkala seorang mendeklarasikan diri sebagai muslim, wajib baginya masuk islam secara totalitas.  Islam harus diterima secara utuh dan tidak boleh ada yang ditinggalkan, diabaikan, bahkan ditolak.

==============================
DALAM AL KITAB.
MATIUS 5
(17) Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
(18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
(19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.
Yakobus 2:10 Sebab barangsiapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya.
IBRANI 10:28 Jika ada orang yang menolak hukum Musa, ia dihukum mati tanpa belas kasihan atas keterangan dua atau tiga orang saksi.” 

2. KALIMAT SYAHADAT

DALAM AL QURAN + HADIST
QS. ALI IMRAN:18 ”Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tiadalah ilah (yang berhak disembah) selain Dia"
HR. Muslim no. 149 “Barang siapa mengucapkan ‘saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa ‘Isa adalah hamba Allah dan anak dari hamba-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam serta Ruh dari-Nya, dan (bersaksi pula) bahwa surga adalah benar adanya dan neraka pun benar adanya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam surga dari delapan pintu surga yang mana saja yang dia kehendaki.” 
#Makna kalimat syahadat adalah hanya Allah Tuhan satu-satunya yang benar dan patut disembah dan Nabi Mumammad sebagai utusanya.
==============================
DALAM AL KITAB.
YOHANES 17:3 Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus.”

3. MAKANAN DAN MINUMAN HARAM


DALAM AL QURAN + HADIST
Al Baqarah 2:173 Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Al Maidah 5:3 Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS. Al-Baqarah : 219)
“Setiap barang yang memabukkan dinamakan khamar, dan setiap khamar itu haram hukumnya” 
HR. Muslim No. 1933 “Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” 
==============================
DALAM AL KITAB.
ULANGAN 14:8 Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.

IMAMAT 11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.

HAKIM HAKIM 13(4) Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, jangan minum anggur atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang haram.
(14) Janganlah ia makan sesuatu yang berasal dari pohon anggur; anggur atau minuman yang memabukkan tidak boleh diminumnya dan sesuatu yang haram tidak boleh dimakannya. Ia harus berpegang pada segala yang Kuperintahkan kepadanya.

AMSAL 20:1 "Minuman keras membuat orang kurang ajar dan ribut. Bodohlah orang yang minum sampai mabuk” . 
EFESUS 5:18 Mengapa mabuk itu berbahaya? Ada dalam Alkitab,"Janganlah kalian mabuk oleh anggur, sebab itu akan merusakkan kalian. Sebaliknya, hendaklah kalian dikuasai oleh Roh Allah . 
AMSAL 31:4-5 "Minum anggur dan ketagihan minuman keras, tidak pantas bagi penguasa. Sebab, apabila raja minum minuman keras, ia lupa akan hukum dan tidak menghiraukan hak orang lemah . 

4. TUDUNG KEPALA ( KEWAJIBAN PENGGUNAAN JILBAB )

DALAM AL QURAN
AL AHZAB 22:59
Hai Nabi, katakanlah kepada isteriisterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya1232 ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
==============================
DALAM AL KITAB.
1 KORINTUS 11:6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.
Korintus 11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak berkerudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya.
11:10 Sebab itu, PEREMPUAN HARUS MEMAKAI TANDA WIBAWA DI KEPALANYA oleh karena para malaikat.
11:13 Pertimbangkanlah sendiri: PATUTKAH PEREMPUAN BERDOA KEPADA ALLAH DENGAN KEPALA TIDAK BERKERUDUNG?

5. BERIBADAH MENGHADAP KIBLAT ( BAIT, BAITULLAH, KA'BAH)

DALAM AL QURAN
AL BAQARAH 2:144 Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekalikali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
==============================
DALAM AL KITAB.
MAZMUR 5:8 Tetapi aku, berkat kasih setia-Mu yang besar, aku akan masuk ke dalam rumah-Mu, sujud menyembah ke arah bait-Mu yang kudus dengan takut akan Engkau.
MAZMUR 138:2 Aku hendak sujud ke arah bait-Mu yang kudus dan memuji nama-Mu, oleh karena kasih-Mu dan oleh karena setia-Mu; sebab Kaubuat nama-Mu dan janji-Mu melebihi segala sesuatu.

6. SUNAT (KHITAN)

DALAM AL QURAN + HADIST
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, :Fithrah itu ada lima : 1. Khitan, 2. Mencukur rambut kemaluan, 3. Mencabut bulu ketiak, 4. Memotong kumis, dan 5. Memotong kuku”. [HR. Bukhari juz 7, hal. 143]

Dalam ayat lain Allah memerintahkan untuk mengikuti ajaran-ajaran nabi terdahulu sebagai berikut: 
Asy-Syuraa 42:13 Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). 

AN NAHL 16;123 Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah dia termasuk orangorang yang mempersekutukan Tuhan.

Kemudian dijelaskan dalam hadist nabi sebagai berikut

Nabi Ibrahim berkhitan setelah beliau berusia 80 tahun” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6298 – Fathul Bari), Muslim (2370), Al-Baihaqi (8/325), Ahmad (2/322-418)
==============================
DALAM AL KITAB.
LUKAS 2 : 21 "Dan ketika genap delapan hari dan ia disunatkan. Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat Ia dikandung ibu-Nya" 

KEJADIAN 17 : 10-14 "Inilah perjanjianku yang harus kamu pegang, perjanjian antara aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara aku dan kamu. Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun temurun, baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu. Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya, ia telah mengingkari perjanjianKu"

KEJADIAN 21 : 4  Kemudian Abraham menyunat Ishak anak itu, ketika berumur delapan hari, seperti yang diperintahkan Allah kepadanya" 

7. TUHAN ALLAH BUKAN MANUSIA


DALAM AL QURAN
AL IKHLAS1-4  Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa,
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,
dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”. [Al Ikhlas:1-4]


Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2010/10/27/bukti-isa-atau-yesus-hanya-manusia-bukan-tuhanallah/


DALAM AL KITAB.
BILANGAN 23:19 Allah bukanlah manusia, sehingga Ia berdusta bukan anak manusia, sehingga Ia menyesal. Masakan Ia berfirman dan tidak melakukannya, atau berbicara dan tidak menepatinya?
MALEAKHI 3:6 Bahwasanya Aku, TUHAN, tidak berubah, dan kamu, bani Yakub, tidak akan lenyap.



Waallahi alam bishoab

Ref.Link:
http://www.tarbiyah.net/2015/07/inilah-video-detik-detik-obama-bilang.html